Minggu, 13 Januari 2013
SEJARAH YOUTUBE
YouTube adalah sebuah situs web video sharing (berbagi video) populer dimana para pengguna dapat memuat, menonton, dan berbagi klip video secara gratis. Umumnya video-video di YouTube adalah klip musik (video klip), film, TV, serta video buatan para penggunanya sendiri. Format yang digunakan video-video di YouTube adalah .flv yang dapat diputar di penjelajah web yang memiliki plugin Flash Player. Menurut perusahaan penelitian Internet Hitwise, pada Mei 2006 YouTube memiliki pangsa pasar sebesar 43 persen.
Pada 9 Oktober 2006 diumumkan bahwa YouTube telah dibeli Google dengan harga US$ 1,65 miliar. Pada awal April 2008 beberapa ISP Indonesia menutup akses ke beberapa situs web termasuk YouTube karena memuat film Fitna. Awalnya pemblokiran berupa pemblokiran sepenuhnya terhadap seluruh situs web, namun kemudian diubah menjadi pemblokiran terhadap URL tertentu yang memuat video tersebut saja
Sejarah
YouTube didirikan pada Februari 2005 oleh tiga orang bekas karyawan PayPal: Chad Hurley, Steve Chen, dan Jawed Karim. Hurley pernah belajar tentang reka bentuk di Universitas Indiana Pennsylvania. Sementara itu, Chen dan Karim sama-sama belajar komputer sains di Universitas Illinois di Urbana-Champaign.
Penyensoran YouTube
YouTube, situs yang paling banyak dikunjungi ketiga, telah disensor beberapa kali di beberapa negara karena berbagai alasan. Negara-negara yang pernah memblokir ataupun masih memblokir YouTube adalah: Arab Saudi, Armenia, Brasil, Indonesia, Iran, Maroko, Pakistan, Republik Rakyat Cina, Suriah, Thailand, Turki dan Uni Emirat Arab.
Daftar negara yang menyensor YouTube
1. Arab Saudi: YouTube dapat diakses di Arab Saudi, tetapi halaman untuk mengkonfirmasi tanggal kelahiran pengguna diblokir, mencegah pengguna di Arab Saudi melihat halaman yang dinyatakan untuk dewasa di Youtube.
2. Armenia: Karena Armenia menyatakan keadaan darurat sebagai hasil dari protes pemilihan presiden Armenia 2008, YouTube telah diblokir di Armenia sejak 2 Maret 2008. Dibawah keadaan darurat, tidak ada media yang diperbolehkan menyiarkan kecuali berita resmi.
3. Brasil: YouTube dituntut oleh model Brasil dan VJ MTV, Daniela Cicarelli (lebih terkenal sebagai bekas tunangan Ronaldo) bahwa situs ini menyediakan video yang dibuat oleh paparazzi. Video tersebut menampilkannya bersama pacarnya melakukan hubungan seksual di pantai Spanyol. Tuntutan meminta agar semua video itu dihapus, jika tidak, YouTube akan diblokir di Brasil. Pada Sabtu, 6 Januari 2007, perintah legal memerintahkan agar penyaring diletakan untuk mencegah pengguna di Brasil mengakses situs tersebut. Pengukuran keefektifan dipertanyakan karena video itu tidak hanya ada di YouTube, tetapi juga di situs lain sebagai bagian dari fenomena Internet. Pada Selasa, 9 Januari 2007. Pengadilan yang sama berbalik dari pilihan mereka sebelumnya, meminta penyaring dihapus. Setelah pelarangan YouTube di Brasil, terdapat situs brtube.com sebagai pengganti YouTube di Brasil.
4. Iran: Pada 3 Desember 2006, Iran memblokir YouTube, bersama dengan beberapa situs, setelah menyebutnya "amoral". Pelarangan YouTube dilakukan setelah video mengenai bintang sinetron Iran melakukan hubungan sex dimasukan di YouTube. Beberapa sumber mengklaim bahwa pemblokiran ini disebabkan oleh film yang mengagungkan MKO (grup perlawanan Iran utama melawan Rezim Islam Fundamentalis).
5. Moroko: Pada 25 Mei 2007, Maroc Telecom milik negara memblokir semua akses ke YouTube.Tidak terdapat alasan yang diberikan mengapa YouTube diblokir, tetapi terdapat spekulasi bahwa hal tersebut memiliki hubungan dengan grup separatis Polisario atau terdapat film yang mengkritik raja Mohammed VI. YouTube dapat diakses kembali pada 30 Mei 2007.
6. RRC: Sebagai bagian dari program pensesoran Golden Shield, YouTube diblokir di Republik Rakyat Tiongkok sejak 15 Oktober 2007.
7. Suriah : YouTube kini diblokir di Suriah sejak tahun 2007. Hal ini dikarenakan pemerintah merasa situs-situs media sosial, seperti salah satunya YouTube, mengkritik kebijakan serta tindakan pemerintah dan mendukung pandangan politik oposisi.
8. Thailand: Selama satu minggu 8 Maret 2007, YouTube diblokir di Thailand. Banyak pengguna blog mempercayai bahwa alasan pemblokiran adalah video pidato mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dalam CNN. Pemerintah Thailand tidak mengkonfirmasi alasan pemblokiran, tetapi YouTube dapat diakses kembali pada 10 Maret 2007. Pada malam 3 April 2007, YouTube kembali diblokir di Thailand. Pemblokiran ini disebabkan karena adanya video yang menghina Raja Bhumibol Adulyadej. YouTube dibuka pada 30 Agustus 2007 setelah YouTube setuju untuk menghapus video yang menghina Raja Thailand tersebut. Pada 21 September 2007, Thailand mengumumkan mereka meminta perintah pengadilan untuk memblokir video yang muncul di YouTube menuduh Prem Tinsulanonda mencoba memanipulasi tahta kerajaan untuk menjadikannya Raja Thailand.
9. Turki: YouTube diblok di Turki pada 6 Maret 2007 sampai 9 Maret 2007. Pemblokiran ini disebabkan karena adanya insiden penghinaan antara orang Turki dan Yunani dengan menggunakan media video yang diunggah melalui YouTube.
1O. Uni Emirat Arab: YouTube diblokir di Uni Emirat Arab dikarenakan terdapat konten dewasa yang bertentangan dengan agama, kultur, politik, dan nilai moral Uni Emirat Arab.
11. Pakistan: YouTube diblokir di Pakistan karena mengandung konten yang tidak etis dan juga anti-islam menurut hasil pengawasan Pakistan Telecommunication Authority (PTA), Badan Otoritas Telekomunikasi Pakistan.
12. Indonesia: Pada 1 April 2008, menteri informasi Indonesia, Muhammad Nuh, telah menulis surat kepada YouTube untuk menghapus sebuah film Belanda, Fitna, yang dibuat oleh politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders. Pemerintah Indonesia memberikan waktu dua hari untuk menghapus video tersebut atau YouTube akan diblokir di Indonesia. Pada 4 April 2008, Muhammad Nuh meminta semua ISP untuk memblokir akses ke YouTube. Pada 5 April 2008, YouTube diblokir sebagai percobaan oleh sebuah ISP. Akhirnya pada 8 April 2008, YouTube, bersama dengan MySpace, Metacafe, Rapidshare, Multiply, Liveleak dan situs resmi Fitna, telah terblokir di Indonesia. Pemblokiran YouTube telah dibuka pada 10 April, dan pemerintah menyatakan maaf atas insiden pemblokiran tersebut.
Sumber: id.wikipedia.org
Sumber: id.wikipedia.org
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Translate
Link Favorit
Total Kunjungan
Bagimana blog saya?
Blog Archive
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar